THIBBUN NABAWI

 

 

A. Pengertian Thibbun Nabawi

Syeikh Muhammmad bin Shalih al – utsaimin rahimahullah berkata “Metode pengobatan yang dapat kita lakukan ada 2 jenis, yaitu ada yang didapatkan dari dalil syar’i dan ada yang didapatkan melalui penelitian (pengalaman).”

Thibbun Nabawi adalah metode pengobatan yang bersumber dari Rasullullah saw. Dengan kata lain, sumber pengetahuan tentang metode thibbun Nabawi adalah wahyu (dalil syar’i)  baik yang didapatkan dari Al – Qur’an maupun sunnah. Karena  bersumber dari wahyu atau penjelasan dari Rasulullah maka terdapat 4 model penjelasan Rasulullah saw.

1.      Penjelasan melalui ucapan (dalam bentuk kalimat berita) atau perintah secara lisan.

2.      Penjelasan berupa contoh Tindakan atau praktik Rasulullah saw.

3.   Penjelasan berupa ucapan lisan dan praktik perbuatan, dalam arti merupakan gabungan yang dilakukan Rasulullah ditambah dengan penjelasan keutamaannya.

4.      Penjelasan berupa persetujuan (taqrir) Rasulullah terhadap metode yang dilakukan sahabat.

Note: Thibbun Nabawi tidak identic dengan pengobatan herbal saja, apalagi herbal dengan menggunakan bahan bahan yang tidak terdapat penjelasan dari Rasulullah saw.

 

B. Gangguan ‘Ain pada Anak

Penyakit (gangguan) ‘ain adalah penyakit yang timbul disebabkan oleh pandangan mata orang yang hasad (dengki) atau orang yang kagum (takjub) kepada anak kita. Penyakit ini tergolong penyakit nonmedis, adapun cara mencegahnya ialah tidak menyebarluaskan foto anak dalam media sosial yang dapat menimbulkan pandangan mata, baik orang yang hasad atau orang yang kagum dengan anak meskipun orang tersebut tidak berniat melakukannnya. Hal ini terjadi karena gangguan ‘ain dapat timbul meskipun tanpa melihat secara langsung. Ibnu Qayyim al Jauziyah rahimahullah menjelaskan “ jiwa orang yang menjadi penyebab ‘ain bisa saja menimbulkan penyakit ‘ain tanpa harus dengan melihat secara langsung, bahkan terkadang ada orang buta lalu dideskripsikan sesuatu kepada orang buta tersebut dan jiwanya bisa menimbulkan penyakit ‘ain meskipun dia tidak melihatnya. Cara mencegah penyakit ‘ain lainnya ialah dengan berdoa kepada Allah swt agar anak anak dihindarkan dari penyakit ‘ain sebagaimana doa Rasulullah saw. Berikut

Pencegahan lainnya adalah dengan tidak lupa berdzikir jika kita memuji fisik seseorang yang mengagumkan bagi kita. Perasaan kagum, takjub, atau terpesona yang melahirkan pujian sebaiknya disertai dengan tabrik (memohon berkah kepada Allah swt) sehingga bisa menghindarkan orang lain dari terkena penyakit ‘ain.

·       Terapi penyakit ain

Jika ada yang terkena ‘ain dan mengetahui siapa pelakunya (penyebabya) maka dapat meminta pelaku tersebut mandi atau berwudhu terlebih dahulu, kemudia air bekas mandi atau wudhu tersebut dibasuhkn pada orang yang terkena ‘ain. Jika pelaku ‘ain tidak diketahui, penderita ‘ain dapat diruqyah dengan membaca doa doa yang shahih dari Rasulullah saw. Atau dengan membaca ayat Al – Qur’an seperti membaca Al – Fatihah, surah mu’awwidzatain (Al – Falaq dan an – Naas) atau membaca ayat kursi.


C. Pengobatan dengan Bekam (Hijamah) 

Hijamah (istilah Arab untuk bekam) secara bahasa berarti mengisap. Tukang bekam disbut sebagai Hajjam, sedangkan alat bekam disebut sebagai al – mihjam atau al – mihjamah, baik alat untuk menghisap darah, mengumpulkan darah, maupun menyayat dalam proses pembekaman. Para ulama berbeda pendapat mengenai hukum dalam melakukan bekam, yaitu apakah sunnah (dianjurkan dalam rangka beribadah mendekatkan diri kepada Allah swt) atau sekedar perkara mubah. Pendapat pertama, hukum bekam adalah mubah bukan sunnah. Syekh Muhammad bin Shalih al- utsaimin rahimahullah menyatakan bahwa bekam adalah sekedar bentuk pengobatan yang berhukum mubah, bukan termasuk ibadah sunnah yang mendekatkan diri kepada Allah swt dalam artian ia dilakukan hanya jika manusia membutuhkannnya, jika tidak maka tak perlu berbekam.

Syeikh Abdullah bin Abdurrahman al jibrin rahimahullah menyatakan terdapat hadits yang memotivasi untuk berbekam, berobat dengannya dan dilakukan pula oleh rasulullah, bisa jadi hal itu cocok pada waktu, tempat dan orang tertentu. Rasulullah saw. Menyebutkan manfaat bekkam, yaitu menyegarkan badan dan mengeluarkan darah kootor dari kulit serta memerintahkan untuk berbekam pada pertengahan kedua setiap bulan. Dimakruhkan berbekam dalam kondisi perut kenyang atau berbekam pada hari Sabtu dan Rabu. Hal ini kemungkinan bergantung pada masa, tempat dan individu.

Syekh Albani rahimahullah menjawab tidak boleh berbekam jika tidak ada sakit, dikarenakan sunnah Rasulullah saw berupa sunnah berbekam adalah sunnah yang dalam istilah para ahli fiqih merupakan sunnah yang bisa dimengerti makna dan maksudnya bukan sunnah ta’abbudiyyah  yang seorang muslim menjalankannnya hanya karena dorongan beribadah. Berbekam hanya untuk kepentingan berobat. Pendapat kedua ialah berbekam sunnah  ketiak dibutuhkan (saat sakit).

 

D. Pengobatan dengan Madu

Madu merupakan salah satu jenis pengobatan yang terdapat penjelasannnya dalam Al – Qur’an dan hadits hadits Rasulullah saw.

 

وَأَوْحَىٰ رَبُّكَ إِلَى ٱلنَّحْلِ أَنِ ٱتَّخِذِى مِنَ ٱلْجِبَالِ بُيُوتًۭا وَمِنَ ٱلشَّجَرِ وَمِمَّا يَعْرِشُونَ ٦٨ثُمَّ كُلِى مِن كُلِّ ٱلثَّمَرَٰتِ فَٱسْلُكِى سُبُلَ رَبِّكِ ذُلُلًۭا ۚ يَخْرُجُ مِنۢ بُطُونِهَا شَرَابٌۭ مُّخْتَلِفٌ أَلْوَٰنُهُۥ فِيهِ شِفَآءٌۭ لِّلنَّاسِ ۗ إِنَّ فِى ذَٰلِكَ لَـَٔايَةًۭ لِّقَوْمٍۢ يَتَفَكَّرُونَ ٦٩

 

Artinya : “Dan Tuhanmu mengilhamkan kepada lebah, "Buatlah sarang di gunung-gunung, di pohon-pohon kayu, dan di tempat-tempat yang dibikin manusia, kemudian makanlah dari segala (macam) buah-buahan lalu tempuhlah jalan Tuhanmu yang telah dimudahkan (bagimu)." Dari perut lebah itu keluar minuman (madu) yang bermacam-macam warnanya, di dalamnya terdapat obat yang menyembuhkan bagi manusia. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kebesaran Allah) bagi orang yang berpikir. ( An – Nahl : 68 – 69).

Para ahli tafsir berbeda pendapat dalam memahami ayat ini, yaitu apakah yang dimaksud kata ganti nya dalam potongan ayat diatas merujuk pada masu sehingga maksud ayat “dalam madu, terdapat obat yang menyembuhkan bagi manusia”. Pendapat kedua menyatakan bahwa kata ganti -nya merujuk pada Al – Qur’an sehingga maksud ayat tersebut adalah “ dalam Al – Qur’an, terdapat obat yang menyembuhkan bagi manusia.” Pendapat kedua ini pada dasarnya benar karena Al – Qur’an memanglah sebagai obat namun dalam hal ini tidak sesuai konteks karena pada ayat sebelumnya disebutkan madu. Wallahu a’lam.

Ibnu Qayyim al – Jauziyah rahimahullah menjelaskan bahwa madu memiliki banyak khasiata, diantaranya dapat membersihkan kotoran yang terdapat di usus, pembuluh darah, dan lainnya. Selain iitu madu juga bergizi, tidak ada zat yang setara dengan madu yang diciptakan oleh Allah SWT. Rasulullah saw biasa meminum madu dicampur dengan air. Kebiasaan itu menyimpan suatu yang mengagumkan untuk Kesehatan.

 

E. Diet Sehat ala Rasulullah SAW

Dalam Al – Qur’an terdapat petunjuk dari Allah swt agar memakan makanan yang halal dan thayyib serta menjauhkan diri dari makanan haram. Selain itu, kita diperintahkan untuk tidak berlebih lebihan Ketika makan meskipun makanannya halal. Syekh Abdurrahman bi Nashir as- Sa’di rahimahullah berkata, “ ada tiga pokok Kesehatan, pertama menjaga Kesehatan dengan memanfaatkan (melakukan) berbagai hal yang bermanfaat. Kedua, menjaga diri dari berbagai hal yang membahayakan Kesehatan. Ketiga, menghilangkan (membuang) kotoran atau penyakit yang masuk dalam badan.

Rasulullah saw tidak berlebih lebihan dalam urusan makanan, rasul berada pada kondisi tidak kenyang yang berlangsung selama 3 hari. Terkadang beliau makan berupa roti gandum dicampur kuah, beliau juga terkadang tidak makan sama sekali karena memang tidak mempunyai makanan dan dalam kondisi ini beliau berpuasa sunnah. Rasulullah jarang makan dikarenakan keterbatasan ekonomi bukan sebagai bentuk diet demi Kesehatan tubuh.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PUISI DAKWAH : Amanah Ikatan Janji

TAKBIR RAMADHAN #3